Manusia Secara Moralitas Und Hukum Forex


A. Latar Belakang Manusia, nilai, moralische, dan hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Masalah-masalah serius Yang dihadapi bangsa Indonesien berkaitan dengan nilai, moralisch, dan hukum antara gelegen mengenai kejujuran, Keadilan, menjilat, dan perbuatan negatif Verschiedenes sehingga Perlu dikedepankan Pendidikan Agama dan moralische karena dengan adanya panutan, nilai, bimbingan, dan moralische dalam diri Manusia Akan sangat menentukan kepribadian einzeln atau jati diri manusia, lingkungan sosial dan kehidupan setiap insan. Pendidikan nilai Yang mengarah kepada pembentukan moralische Yang sesuai dengan norma kebenaran Menjadi sesuatu Yang esensial bagi Pengembangan Manusia Yang utuh dalam Konteks sosial. Pendidikan moralische tidak hanya Terbatas Pada Lingkungan Akademis, tetapi dapat dilakukan oleh Siapa saja dan dimana saja. Secara Umum ada tiga Lingkungan Yang sangat kondusif untuk melaksanakan Pendidikan moralische yaitu Lingkungan keluarga, Lingkungan Pendidikan dan Lingkungan masyarakat. Peran keluarga dalam Pendidikan mendukung terjadinya proses identifikasi, internalisasi, panutan dan reproduksi langsung Dari nilai-nilai moralischen Yang hendak ditanamkan sebagai pola orientasi Dari kehidupan keluarga. Hal-Hal yang juga perlu diperhatikan dalam pendidikan moralische di lingkungan keluarga adalah penanaman nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dalam segenap aspek. B. Rumusan masalah 1. Pengertian dari manusia, nilai, moralisches dan hokum 2. Hakikat fungsi perwujudan nilai moralisches dan hokum 3. Keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan 4. Problematik nilai, moralische, hokum dalam masyarakat dan Negara 1. Membahas mengenai manusia, Nilai, moral dan hukum 2. Mengetahui Hakikat fungsi dari perwujudan nilai moralische dan hukum 3. Mempelajari tentang keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan 4. Membahas tentang problematika nilai, moralische dalam masyarakat dan Negara MANUSIA, NILAI, MORAL DAN HUKUM Pengertian Manusia, Nilai, Moral dan Hukum Secara bahasa manusia berasal dari kata 8220manu8221 (Sansekerta), 8220mens8221 (lateinisch), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (Gattung) atau seorang individuell. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Nilai dapat diartikan sebagai sifat atu kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan Sebastian landasan, alasan atau Motivation dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak. Moralischen adalah perbuatantingkah lakuucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. Apabila yang dilakukan sesorang esu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moralische yang baik, begitu juga sebaliknya. Jadi moralische adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrakt yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik. Hukum adalah sistem Yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana Yang berupayakan cara negara dapat menuntut Pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan von mana mereka yang akan dipilih. A. Hakikat Fungsi Perwujudan nilai, moralisch dan hukum Terdapat beberapa bidang filsafat yang ada hubungannya dengan cara manusia menkari hakikat sesuatu, satu di antaranya adalah aksiologi (filsafat nilai) yang mempunyai dua kajian utama yakni estetika dan etika. Keduanya berbeda karena estetika berhubungan dengan keinedahan sedangkan etika berhubungan dengan baik dan salah, namun karena manusia selalu berhubungan dengan masalah keindahan, baik, dan buruk bahkan dengan persoalan-persoalan layak atu tidaknya sesuatu, maka pembahasan etika dan estetika jauh melangkah ke depan meningkatkan kemampuannya untuk Mengkaji persoalan nilai dan moral tersebut sebagaimana mestinya. Menurut Bartens hat eine neue Auszeichnung erhalten: Kata etika bisa dipakai dalam ist ein US-amerikanischer Schauspieler und Schiedsrichter. Etika berarti juga kumpulan asa atau nilai moral (kode etik). Et il il il il il il il il il il il il il il il il il il il il il il.............. Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang Seienden dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku Yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa einzelnes atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan. Nilai Moral von Antara Pandangan Objektif dan Unterbegriffe Manusia Nilai erat hubungannya dengan manusia, dalam hal etika maupun estetika. Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks, pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya. Kedua, memandang nilai sebagai sesuatu yang Unterbegriff, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya. Dua kategori nilai itu subjektif atau objektif: Pertama, apakah OBJEK itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau kita mendambakannya karena OBJEK itu memiliki nilai Kedua, apakah Hasrat, kenikmatan, perhatian Yang memberikan nilai Pada OBJEK, atau kita mengalami preferensi karena kenyataan bahwa OBJEK tersebut Memiliki nilai mendahului dan asing tascheni reaksi psikologis badan organis kita (Frondizi, 2001, hlm. 19-24). Nilai di Antara Kualitas Primer dan Kualitas SEKUNDER Kualitas Primer yaitu kualitas dasar Yang tanpanya OBJEK tidak dapat Menjadi ada, Sama seperi kebutuhan Primer Yang Harus ada sebagai syarat hidup Manusia, sedangkan kualitas sekunder merupakan kualitas Yang dapat ditangkap oleh pancaindera seperti warna, rasa, bau, Dan sebagainya, jadi kualitas sekunder seperti halnya kualitas sampingan yang Mitglied des Mitglieds nilai lebih terhadap sesuatu yang dijadikan objek penilaian kualitasnya. Perbedaan antara kedua kualitas ini adalah pada keniscayaannya, kualitas Grundierung harus ada dan tidak bisa ditawar lagi, sedangkan kualitas sekunder bagian eksistesi objek tetapi kehadirannya tergantung subjek penilai. Nilai bukan kualitas grundierung maupun sekunder sebab nilai tidak menambah atau memberi eksistensi objek. Nilai bukan sebuah keniscayaan bagi esensi objek. Nilai bukan benda atau unsur benda, melainkan sifat, kualitas, yang dimiliki objek tertentu yang dikatakan 8220baik8221. Nilai milik semua objek, nilai tidaklah Unabhängigkeit yakni tidak memiliki kesubstantifan. Metode Menemukan dan hierarki Nilai dalam Pendidikan Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan Manusia menghubungkan sesuatu dengan sesuatu Yang gelegen, Yang selanjutnya diambil sebuah keputusan, nilai memiliki polaritas dan hierarki, yaitu: Nilai menampilkan diri dalam Aspek positif dan Aspek negatif Yang sesuai (polaritas) seperti Baik dan buruk, keindahan dan kejelekan. Nilai tersusun secara hierarchis, yaitu hierarki urutan pentingnya. Ada beberapa klasifikasi nilai yaitu klasifikasi nilai Yang didasarkan atas pengakuan, OBJEK Yang dipermasalahkan, keuntungan Yang diperoleh, tujuan yang akan dicapai, hubungan antara Pengembangan nilai dengan keuntungan, dan hubungan Yang dihasilkan nilai itu sendiri dengan hal gelegen Yang Lebih baik. Sedangkan Max Scheller berpendapat bahwa Hierarchie terdiri dari, nilai kenikmatan, kehidupan, kejiwaan, dan nilai kerohanian. Dan masih banyak lagi klasifikasi lainnya dari para pakar, namun Adaptula pembagian hierarki di Indonesien (khususnya pada masa dekade Penataran P4), yakni, nilai dasar, nilai instrumentale, dan yang terakhir nilai praksis. Makna Nilai bagi Manusia Nilai itu penting bagi manusia, apakah nilai esu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaiter terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh einzeln dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Pengaruh Kehidupan Keluarga dalam Pembinaan Nilai moralische Persoalan merosotnya intensitas interaksi dalam keluarga, serta terputusnya komunikasi yang harmonis antara orang tua dengan anak, mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moralische anak. Keluarga bisa jadi tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus dipegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan nilai bagi si anak. Pengaruh Theman Sebaya Terhadap Pembinaan Nilai Moral Setiap orang yang Menjadi teman anak Akan menampilkan kebiasaan Yang dimilikinya, pengaruh Tauschen und ini Akan berdampak positif jika isu dan kebiasaan teman itu positif juga, sebaliknya Akan berpengaruh negatif jika sikap dan tabiat Yang ditampikan memang buruk, jadi diperlukan pula Pendampingan orang tua dalam tindakan anak-anaknya, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih di bawah umur. Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu Orang dewasa mempunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak-anak adalah memberi tahu sesuatu kepada Mereka: memberi tahu apa yang Harus Mereka lakukan, kapan Waktu Yang tepat untuk melakukannya, di Mana Harus dilakukan, seberapa Sering Harus melakukan, dan juga kapan harus mengakhirinya. Itulah sebabnya seorang figur otoritas (bisa juga seorang öffentliche Figur) sangat berpengaruh dalam perkembangan nilai moral. Pengaruh Medien Komunikasi Terhadap Perkembangan Nilai Moralische Setiap orang berharap pentingnya memerhatikan perkembangan nilai anak-anak. Oleh karena itu dalam medien komunikasi mutakhir tentu akan mengembangkan suatu pandangan hidup yang terfokus sehingga memberikan stabilitas nilai pada anak. Namön ketika anak dipenuhi oleh kebingungan nilai, maka institusi pendidikan perlu mengupayakan jalan keluar bagi peserta didiknya dengan pendekatan klarifikasi nilai. Pengaruh Otak atau Berpikir Terhadap Perkembangan Nilai Moral Pendidikan tentang nilai moralische Yang menggunakan pendekatan berpikir dan Lebih berorientasi Pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moralische sangat dimungkinkan bila Melihat eratnya hubungan antara berpikir dengan nilai itu sendiri, meskipun diakui bahwa ada pendekatan gelegen dalam Pendidikan nilai Yang Memiliki orientasi yang berbeda. Pengaruh Informasi Terhadap Perkembangan Nilai Moral Munculnya arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch arabisch asiatisch arabisch Individu tersebut. Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja-agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya. Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (das lebende gesetz) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: 8220Ubi societas ibi jus8221 (die mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan Suatu Bangunan struktur sosial Yang Bernama masyarakat, maka selalu Akan dibutuhkan bahan Yang bersifat sebagai 8220semen perekat8221 atas berbagai komponen pembentuk Dari masyarakat itu, dan Yang berfungsi sebagai 8220semen perekat8221 tersebut adalah hukum. Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membrane suatu struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (gesellschaftliche Ordnung) yang bernama: m a s y a r a k a t. Guna-Mangan-Mangan-Tanganan-Sosial Masyarakat-Yang-Teratur ini, Maka-Manusie Membutan-Pranata-Pengatur-Yang-Terdiri-Dari-Dua Hal: Aturan (Hukum) und Säni Pengatur (Kekuasaan). 183 Hubungan Hukum Dan Moral Hukum tidak akan berarti tanpa dijiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Oleh karena esu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moralischen dänischen perundang-undangan yang unmoralisch harus diganti. Meskipun hubungan hukum dan moralische tatap berbeda, sebab dalam kenyataannya mungkin ada hukum yang bertentangan dengan moralische atau ada undang-undang yang unmoralisch, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dengan moral. B. KEADILAN, KETERTIBAN, DAN KESEJAHTERAAN Keadilan adalah pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Pengakuan atas hak hidup einzelnes harus diimbangi melalui kerja keras tanpa merugikan pihak lain, karena orang lain punya hak hidup seperti kita. Jadi kita harus Mitglied kesempatan pada orang lain untuk mempertahankan hidupnya. Prinsipnya keadilan terletak apada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Tindakan-tindakan yang menuntut hak als lupa pada kewajiban merupakan pemerasan. Sedangkan tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak berakibat pada mudah diperbudak atau dipengaruhi orang liegen. Jadi keadilan bila disimpulkan adalah: 1. Kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga Negara 2. Kesadaran adanya kewajiban yang sama bagi setiap warga Negara 3. Hak dan kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata. Ciri-ciri keadilan adalah: 1. Tidak memihak 3. Sah menurut hokum 4. Layak dan wajar 5. Benar secara moralische Sedangkan akibat dari ketidakadilan adalah: 1. Kehancuran. Diri, keluarga, perusahaan, masyarakat, bangsa dan Negara 2. Kezaliman yaitu keadaan yang tidak lagi menghargai, menghormati hak-hak orang lain, sewenang-wenang merampas hak orang lanieren demi keserakahan dan kepuasan nafsu. 1. Keadilan Recht (keadilan moral) Dalam suatu komunitas yang adil, setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasar yang paling cocok baginya (der Mann hinter der Pistole). Rasa keadilan akan terwujud bila setiap einzeln melakukan fungsinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, keadilan tidak akan terjadi bila ada intervensi pada pihak lain dalam melaksanakan tugas kemasyarakatan dann halb ini dapat memicu pertentangan, konflik dan ketidakserasian. 2. Keadilan Verteilender Keadilan Akan terlaksana bila hal yang sama diperlukan secara sama dan hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama diperlakukan secara tidak sama (Gerechtigkeit erfolgt, wenn Gleichgestellte gleich behandelt werden). Contoh. Gaji pegawai lulusan smu dan sarjana harus dibedakan. C. PROBLEMATIKA NILAI, MORAL, DAN HUKUM DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA Terbentuknya nilai dari hubungan yang bersifat ketergantungan sikap manusia terhadap nilai dari suatu maka manusia akan berbuat sesuatu yang merupakan modal dasar dalam menjalin kehidupan manusia. Dengan menilai dapat menentukan moralischen seseorang, apakah baik buruknya sepanjang niali itu dalam arti positiv berarti perubahan bermoral. Begitu juga sebaliknya jika nilai itu dalam arti negatif berarti peruanischen yang amoral. Perbatanische Yang Bersifat amoralischen inalah yang dijadikan problema dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tujuan hukum mengatur, pergaulan, hidup, secara, damai, ditinjau, dari, aspek, lahiriah, yaitu, untuk, mencapai, ketertiban, ata, kedamaischen, dan, jika, di, tinjau, dari, aspek, batiniah, yaitu, untuk, mencapai, ketenangan, atau, ketentraman. Statu contoh adalah masalah perkawinan. Semua orang tahu bahwa tujuan Dari perkawinan adalah untuk menciptakan keluarga Sakinah mawadah warahmah, Akan tetapi kenyataan-kenyataan Yang ada banyak Problem Yang terjadi dalam keluarga, misalnya: terjadi kekerasan dalam rumah Tangga, Lain sebagainya seorang Suami tidak bertanggung Jawab Pada anak dan istri dan. Dengan nilai dari perkawinan tidak terwujud sebagaimana yang kita dambakan. Secara hukum Suatu perkawinan itu dapat diakui oleh negara apanila dilakukan dihadapan Catatan Sipil (untuk penduduk nicht Islam) dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA, untuk penduduk Islam), namur kenyataannya masih banyak istilah Kawin Sirih (Kawin di bawah tangan), bahkan ada Juga yang dikenal dengan 8220kawin kontrak8221. Problem yang demikian harus diperhatikan dan perlu dipikirkan secara arif dan bijaksana baik oleh kalangan masyarakat awam maupun oleh pemerintah, karena sifat perkawinan yang demikian ini sangat merugikan bagi wenig perempuan als nasib anak-anak. Karena dengan perkawinan sirih als perkawinan sirih dan perkawinan kontrak ini, dengan begitu mudah wenig laki-laki untuk meninggalkannya, bahkan ingin terlepas dari tanggung jawabnya. Perkawinan esu apabila dilakukan menurut prosedur atau menurut aturan-aturan yang ada dalam suatu masyarakat, maka orang yang melaksanakan perkawinischen demikian dikatakan yang bermoral. Juga sebaliknya jika perkawinan yang dilakukan tidak melalui prosedur atau tidak dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam suatu masyarakat tertentu maka perkawinan esu dikenal dengan cara tidak bermoral. Maka yang perlu kita ketahui dalam halb ini di sampling hukum dasar yang tertulis ada hukum yang tidak tertulis, yaitu misalnya 8220 hukum adat perkawinan8221 yang setiap daerah mempunyai adat masing-masing. Manusia sebagai makhluk yang hidup bermasyarakat untuk terwujudnya apa yang dikatakan ketertiban atah keamanan, dan ketenangan atau ketentraman maka harus patuh lepada hukum yanng berlaku als mennjalani nilai-nilai yang ada di masyarakat dengan baik dan sempurna. Manusia, nilai, moralische dan hukum adalah suatu hal yang saling berkaitan dan saling menunjang. Sebastian Warga Negara kita perlu mempelajari, menghayati dan melaksanakan dengan ikhlas mengenai nilai, moralischen dan hukum agar terjadi keselarasan dan harmoni kehidupan. Manusia adalah individu yg terdiri dari jasad als roh dan makhluk jang paling sempurna, paling tertinggi derajatnya, dan mänjadi khalifah di permukaan bumi. Nilai adalah sesuatu yang baik yang selral diinginkan, dicita-citakan dan dianggap pentong oleh seluruh manusia sebagai anggota masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. 3 komentar: Sip. Terimakasih Informationen Materi ISBD nya. (Y) :) sebaiknya setiap materi yang di informasikan bersama dengan sumber atau daftar pustaka. Terimakasih materi ISBD nya. Arseni Saya Intan Purnama Hasyim Vorlage Sederhana. Diberdayakan ist Blogger.1. Definisi Etika Etika berasal Dari bahasa Yunani yaitu Ethos Yang berarti karakter, watak kesusilaan atau Adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu Yang Telah dilakukan 2. Definisi Moral Moral merupakan pengetahuan Yang menyangkut budi pekerti Manusia yang beradab. Moralischer juga berarti ajaran yang baik als buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uranisch (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral. Jadi, moralische adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya 8220lebih baik8221, sila berarti 8220dasar-dasar8221, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan verborgen. Jadisusila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik. 3. Definisi Moralitas Menurut W. Poespoprodjo, moralitas adalah kualitas dalam perbuatan Manusia Yang dengan itu kita berkata bahwa perbuatan itu Benar atau salah, baik atau buruk atau dengan kata gelegen moralitas mencakup pengertian tentang baik buruknya perbuatan Manusia. Immanuel Kant, mengatakan bahwa moralitas itu menyangkut hal baik dan buruk, yang dalam bahasa Kant, apa yang baik pada diri sendiri, yang baik pada tiap pembatasan sama sekali. Kebaikan moralische adalah yang baik dari segala segi, tanpa pembatasan, jadi yang baik bukan hanya dari beberapa segi, melainkan baik begitu saja atau baik secara mutlak. 4. Peran dan Manfaat Etika Peran dan manfaat etika (Ketut Rinjin, 2004 melalui Sjafri Mangkuprawira, 2006) yaitu. 1. Manusia hidup dalam jajaran norma moral, religius, hukum, kesopanan, adat istiadat dan permainan. Oleh karena esu, manusia harus siap mengorbankan sedikit kebebasannya. 2. Norma moralische Mitgliedschaft kebebasan bagi manusia untuk bertindak sesuai dengan kesadaran akan tanggung jawabnya menschliche Handlung, dan bukan ein Akt des Menschen. Menaati Norma moralischen berarti menaati diri sendiri, sehingga manusia menjadi otonom dan bukan heteronom. 3. Sekalipun sudah ada norma hukum, etika tetap diperlukan karena norma hukum tidak menjangkau wilayah abu-abu, norma hukum Cepat ketuinggalan zaman, sehingga sering terdapat Celah-Celah hukum, norma hukum sering tidak Mampu mendeteksi dampak Secara etis dikemudian hari, etika mempersyaratkan pemahaman Dan kepedulian tentang kejujuran, keadilan als prosedur yang wajar terhadap manusia, dan masyarakat, as as legalitas harus tunduk pada asas moralitas. 4. Manfaat etika adalah mengajak orang bersikap kritis als rasional dalam mengambil keputusan secara otonom, mengarahkan perkembangan masyarakat menuju suasana yang tertib, teratur, damai dan sejahtera. 5. Perlu diwaspadai nahwa 8221power neigen zu corrupt8221, 8221die Ende rechtfertigt die means8221 Serta Pimpinan ala Machiavellian, Yang-Galak-Seperti Singa dan licin seperti Belut. 5. Kesadaran moralischen Kesadaran moralischen itu sifatnya einzelnen ukuran kesadaran seseorang tidak sama. Dari promoral ke bermoral dengan sendirinya sudah melalui Suatu Jalur proses perjalanan hidup salah satu Dari Jalur itu, seperti Telah dijelaskan tadi, ialah pengalaman sendiri, dan Kedua adalah Pendidikan. Itu berarti, menjadi bermoral es dapat dicapai dengan jalan belajar atau mempelajarinya. Pengertian kesadaran moralisches (moralisches Bewusstsein) dalam filsafat, mempunyai interpretasi dalam arti yang utuh, bulat, tidak terpecah kedalam intrest-intrest pribadi. Keasadran moralisches mengandung nilai tertinggi seharusnya dimiliki oleh setiap pribadi 6. Teori Etika Normatif a. Teori Deontologi 8221Deontologi8221 (Deontologie) Berasal Dari Kata Dala Bahasa Yunani yaitu. Deon yang artinya adalah kewajiban. Dalam suatu perbuatan pasti ada konsekuensinya, dalam hal ini konsekuensi peruanischen tidak boleh menjadi pertimbangan. Perbatan menjadi baik bukan dilihat dari hasilnya melainkan karena perbuatan tersebut wajib dilakukan. Deontologi menekankan perbatanischen tidak dihalalkan karena tujuannya. Tujuan Yang baik tidak menjadi peruanischen itu juga baik. Di sini kita tidak boleh melakukan Suatu perbuatan jahat Agar sesuatu Yang dihasilkan itu baik, karena dalam Teori Deontologi kewajiban itu tidak bisa ditawar lagi karena ini merupakan Suatu keharusan. Contoh. Kita tidak boleh mencuri, berbohong kepada orang lain melalui ucapan dan perbuatan. B. Teori Teleologi Etika teleologi yaitu etika Yang mengukur baik buruknya Suatu tindakan berdasarkan tujuan Yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya Yang ditimbulkan atas tindakan Yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai bach, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atak akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Misalnya. Mencuri sebagai etika teleologie tidak dinilai baik atau buruk. Berdasarkan tindakan esu sendiri, melainkan oleh tujuan als akibat dari tindakan itu. Jika tujuannya baik, maka tindakan itu dinilai baik. C. Teori Hak Asasi Dalam pemikiran moralischen dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu peruanischen atau perilaku. Merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia, martabat, semua, manusia, itu, sama. Karena itu hak sangat cocok dänischen suasana pemikiran demokratis. Perbuatan dan perilaku. Contoh. Hak seseorang untuk menganut agama yang mereka pilih. D. Teori Keutamaan Keutamaan bisa didefinisikan sebagai Berikut. Disposei watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moralisch. Contoh keutamaan: a. Kebijaksanaan b. Keadilan c. Suka bekerja keras d. Hidup yang baik Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut. Kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain als kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Fairness. Kesediaan untuk Mitgliedschaft apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. D. h. Teori Relatif Yang dianggap tidak sopan dalam sebuah kebudayaan, dapat saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Der Tangan, der Bersenggak Sesudah Makan. Etika jauh lebih absolut. Perintah seperti: jangan berbohongjangan mencuri merupakan prinsip ätika yang tidak dapat ditawar-tawar. F. Teori Etika Dan Agama Sebagai cabang pemikiran filsafat, etika bisa dibedakan manjadi dua: objektivisme dan subjektivisme. Yang pertama berpandangan bahwa nilai kebaikan suatu tindakan bersifat objektif, terletak pada substansi tindakan itu sendiri. Faham ini melahirkan apa yang friederisch faham rasionalisme dalam etika. Suatu tindakan disebut baik, kata faham ini, bukan karena kita senang melakukannya, atau karena sejalan dengan kehendak masyarakat, melainkan semata keputusan rasionalisme universal Yang mendesak kita untuk berbuat begitu. Ial... Ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial ial.............................

Comments